Barru - Sebanyak 10 orang penggali kubur dan pemandi jenazah dihadiahkan umrah gratis oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol. Andi Rian R. Djajadi, S.I.K., M.H saat menggelar bakti sosial di Kabupaten Barru, Selasa (27/08/2024).
Bakti sosial tersebut dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-78 dan cooling system Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
“Mengapa penggali kubur dan pemandi jenazah yang menjadi prioritas, sebab mereka selalu bekerja dengan ikhlas, dan orang orang yang mereka urus belum sempat menyampaikan terima kasih, ” jelas perwira tinggi yang pernah menjabat Kapolda Kalimantan Selatan itu.
Salah seorang penerima hadiah umrah, Sufyan Muhdy (75 tahun) warga Desa Kupa Kecamatan Mallusetasi mengatakan bahwa ia telah menjalani profesi penggali kubur sejak di bangku SMP.
Selain menghadiahkan tiket umrah secara gratis, Kapolda yang didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Ny. Dewwy Andi Rian juga membagikan ribuan paket sembako kepada masyarakat Kabupaten Barru. Tidak hanya itu, panti asuhan dan rumah tahfidz juga menerima santunan dari orang nomor satu di Polda Sulsel tersebut.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap pengentasan stunting dan gizi buruk, Irjen Pol. Andi Rian juga memberikan bantuan paket bantuan makanan dan multivitamin kepada 150 anak penderita stunting di Kabupaten Barru.
Dalam sambutannya, Kapolda menegaskan bahwa rasa aman merupakan kebutuhan utama semua lapisan masyarakat, maka dari itu negara memberikan amanah kepada kepolisian untuk mewujudkan rasa aman. Maka dari itu, polisi dituntut untuk banyak berinteraksi dengan masyarakat yang salah satunya dengan masyarakat.
"Kami telah mencanangkan bedah rumah di tiap tiap polres, termasuk pembangunan sarana air bersih" tegas Kapolda.
Melalui program Bhayangkari Peduli Ny. Dewwy Andi Rian memberikan alat bantu jalan berupa tongkat dan kursi roda kepada warga difabel.
Pada kesempatan yang sama Kapolda secara simbolis meresmikan lima unit bedah rumah, dan dua unit sumur bor, ruang pelayanan terpadu Tantya Sudhirajati Polres Barru, serta asrama perwira Polres Barru.