BARRU - Sebanyak 171 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B kabupaten Barru menerima remisi umum atau pengurangan masa pidana pada hari ulang tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tahun 2023.
Pemberian remisi secara simbolis dilakukan oleh Bupati Barru Ir.H.Suardi Saleh di dampingi Kepala Rutan Kelas II B Barru Mashuri Alwi, S.H, Kamis (17/8/2023).
Bupati Barru pada kesempatan tersebut membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D.
Ia mengatakan bahwa remisi diberikan kepada WBP adalah bentuk apresiasi kepada warga binaan yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan.
“Pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (remisi) bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan. Semua telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku, ” ungkapnya.
Selain itu, Bupati Barru Ir H.Suardi Saleh mengapresiasi Rutan Kelas II B Barru yang banyak mengalami perubahan.
"Saya bangga karena rutan kelas II B memiliki ruang tahfidz dan lebih bangga lagi karena warga binaan mampu meraih juara II tingkat Nasional MTQ antar Rutan se-Indonesia, " kata Suardi Saleh.
“Jadikan remisi ini momentum dan kesempatan untuk memperbaiki diri menjadi manusia yang lebih baik di masyarakat, ” pesannya.
Dalam laporannya, Kepala Rutan Kelas II B Barru mengungkapkan, dari kapasitas 106 warga binaan yang ada, terdiri dari Narapidana 249 orang dan tahanan 40 orang jadi total 289 orang penghuni saat ini.
“Tahun 2023 pemberian remisi umum kepada warga binaan Rutan Kelas IIB Barru diberikan kepada 171 orang. Dimana ada 37 orang diberikan remisi I kategori PP 99/2012 dan 124 orang kategori non PP 99/2012 warga binaan mendapat remisi II sebanyak 10 orang sehingga total keselurahan 171 orang.
Dihadapan Bupati Barru, Mashuri Alwi menyampaikan bahwa warga binaan rutan kelas II B Barru keluar sebagai juara II MTQ tingkat nasional dan Juara I Tingkat Provinsi.
Dia juga melaporkan bahwa dari penghuni yang ada di Rutan Kelas II B Barru sekitar 80 persen kasus narkoba sedangkan kasus lainnya 20 persen.
"Selain itu kerjasama Pembinaan Kepribadian Dan Kemandirian dengan BAZNASKabupaten Barru, Yayasan Hijrah Peduli Barru, Yayasan Nurul Iman Makassar, Penyuluh Kemenag Kabupaten Barru dan PKBM Sipurio Barru, "sebutnya.
Diakhir sambutannya, Ka Rutan menyampaikan terima kasih kepada Bapak Bupati dan Ibu Bupati serta unsur Forkopimda atas kerjasamannya selama ini .
Turut hadir Ketua DPRD, Unsur Forkopimda, Ketua Tim Penggerak PKK, Sekda Barru, Kepala Kementerian Agama, Kepala OPD, PKBM Sipurio, Hijrah Peduli dan undangan lainnya.
(Hsm/HIKP)